Tiga Tahun Dijanji, Jalur “Neraka” di Trans Sulawesi Ini Tak Kunjung Diperbaiki

“Saya kira harus ada langkah tegas dari Pemrov Sultra. Kita ketahui ini jalan nasional, tapi Pemprov merupakan perpanjangan tangan dari pusat. Masyarakat jangan dikorbankan, kasian masyarakat,” jelasnya.
Ketua DPC Golkar Konut itu menambahkan, bila ada pelanggaran dalam pengerjaan proyek nasional Trans Sulawesi semestinya pengambil kebijakan harus tegas memberikan sanksi. Jangan membiarkan persoalan berlarut-larut. Tanpa ada kepastian pengerjaan jalan.
“Kondisi jalan mengalami kerusakan akibat kendaraan pemuat batu maupun perusahaan tambang yang memuat barang dengan bobot di atas 10 ton. Itukan mengancam pengguna jalan lain. Makanya tugas pemerintah memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” harapnya.
Kerusakan jalan yang menghubungkan Konut-Konawe dan Kota Kendari itu sudah berlangsung selama tiga tahun, tepatnya mulai akhir 2015 lalu. Sejak proyek pengaspalan jalan diluncurkan oleh Wilayah II Balai Jalan Nasional XIV Kementerian PUPR, Sultra. Jalan trans Sulawesi sulit dilalui kendaraan.
Proyek yang menelan anggaran sekira Rp 110 miliar melalui dana APBN itu membentang sepanjang 16,320 kilometer dengan lebar 6 meter. Titik terparah kerusakan jalan terletak di Desa Paku Jaya Kecamatan Morosi, Konawe. Antrian panjang kendaraan menjadi pemandangan jamak di tempat itu setiap musim hujan.
PPK Wilayah II Balai Jalan Nasional XIV Kemen PUPR Sultra, Juniar Perkasa tak menampik kerusakan jalan tersebut. Menurutnya, ada keterlambatan keterlambatan dari pihak rekanan dalam proses pelaksanaan akibat adanya perubahan sistem manajemen internal mereka. “Kami sudah mengupayakan secara administrasi agar pihak penyedia PT. Tirta Dhea Addonics Pratama bisa melakukan upaya percepatan pelaksanaan fisik di lapangan,” ujar Juniar Perkasa saat dihubungi, selasa (29/5).