DPR Tegas Tolak LGBT Dilegalkan Dalam RKUHP

  • Bagikan
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Isu Lesbian, Gay, Biseksual dan trangader (LGBT) dilegalkan dalam RKUHP mendapat penolakan tegas dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Bambang Soesatyo dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pasalnha, tersiar kabar jika LGBT akan dilegalkan dalan RKUHP nanti. Menurut Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, para wakil rakyat di Gedung Parlemen tidak boleh tunduk pada tekanan dari pihak luar atau ancaman apapun terkait dengan penolakan LGBT di Indonesia. Bahkan, politisi partai Golkar ini menyerukan agar tidak perlu percaya dengan oenyebaran isu penolakan LGBT ini akan menurunkan kunjungan wisatawan ke Indonesia. "Terkait dengan isu LGBT yang seolah-olah akan dilegalkan dalam RKUHP tersebut, bersama ini sekali lagi saya tegaskan bahwa hal itu tidak benar. Kita tidak boleh takut atau tunduk pada tekanan pihak luar atau ancaman bahwa jika larangan LGBT itu dilakukan akan mengurangi kunjungan wisatawan asing ke Indonesia," kata Ketua DPR lewat pesan tertulisnya, Minggu (3/6). Dikatakan Ketua DPR, saat ini pemangku jabatan harus mengutamakan kesalamatan anak bangsa dari ancaman LGBT, yang terang-terangan brrtentangan dengan norma, budaya dan agama di Indonesia. "Yang kita harus utamakan adalah keselamatan masa depan bangsa ini khususnya menyelematkan para generasi muda kita dari pengaruh-pengaruh yang bertentangan dengan norma, budaya dan agama," ujarnya. Politisi yang karib disapa Bamsoet ini mengakui, sudah mengingatkan Panitia Kerja (Panja) DPR agar selalu waspada dan jeli terhadap rumusan atau formulasi dari tim ahli Pemerintah dalam RKUHP yang selama ini memang belum final pembahasannya. "Khususnya yang menyangkut rumusan pasal-pasal mengenai perluasan asas legalitas yang memuat tindak pidana khusus, seperti delik korupsi dan juga perbuatan cabul oleh sesama jenis atau cabul LGB," jelasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan