IYL-Cakka Disinyalir Pakai Survei Pesanan, Eks Legislator Lutim : Itu Langgar Etika Politik

FAJAR.CO.ID, LUTIM -- Eks Ketua PAN Luwu Timur (Lutim), Andi Asrul Mappasabbi, menyoroti gerakan jekkong alias praktik curang yang kerap dilakukan kandidat pada pesta demokrasi. Salah satunya berupa upaya membentuk opini publik menggunakan survei pesanan yang dilakukan oleh lembaga riset yang notabene adalah konsultan politik dari kandidat yang diunggulkan.
Menurut Asrul, kandidat yang menggunakan survei pesanan untuk membentuk opini publik terkait keunggulannya telah melanggar etika politik. Terjadi pembohongan publik. Jelas pula bahwa kandidat itu tidak percaya diri dan telah gagal dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Adapun lembaga riset yang menggunakan cara kotor itu pun melanggar kaidah ilmiah.
"Ya itu absurd. Itu sudah di luar etika dan kaidah politik yang baik. Ya memang sah-sah saja dalam taktik dan strategi, tapi masyarakat sebenarnya sudah tahu kok sehingga tidak akan terlalu berpengaruh signifikan," kata Asrul, Senin (4/6).
Mantan Anggota DPRD Lutim ini menjelaskan mayoritas masyarakat Sulsel kini sudah memiliki pilihan masing-masing. Olehnya itu, upaya penggiringan opini terkait keunggulan pada hasil survei menjelang tahapan pencoblosan tidak akan begitu berdampak signifikan. Kalau pun ada pengaruhnya, kata dia, sangat minim dan sifatnya semu.
"Untuk langkah-langkah pemenangan, orang tidak akan lagi terlalu terpengaruh dengan hasil survei itu. Kan pada dasarnya mayoritas masyarakat sudah punya pilihan masing-masing dan sudah mantap," tuturnya.
Sebulan sebelum tahapan pencoblosan, dua lembaga survei merilis hasil risetnya mengenai Pilgub Sulsel 2018. Kedua lembaga itu adalah Citra Publik Indonesia-Lingkaran Survei Indonesia (CPI-LSI) Network dan Jaringan Suara Indonesia (JSI). Riset dari dua lembaga itu memiliki kemiripan, bukan cuma hasil, tapi juga pola berupa isu yang dipublish.