Tak Hanya Jual Makanan Kadaluarsa, Indomart Juga Jual Obat Berlogo Biru

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, PANGKEP -- Peredaran barang kadaluarsa jeleng lebaran ini masih marak terjadi. TerbuktiPemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep dalam hal ini Dinas Perdagangan (Disperindag) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) menemukan produk kadaluarsa dan obat tidak layak edar di Indomaret saat menggelar inspeksi mendadak (sidak di sejumlah swalayan, Rabu (6/6). Dalam sidak di Indomaret yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin (depan Islamic Center Pangkep), ditemukan produk makanan kadaluarsa, berupa nugget, merk spicy wing dari so good, tidak hanya itu, juga ditemukan obat berlogo bulat biru yang tidak boleh diedarkan secara bebas. Kepala Seksi Pengawasan Disperindag Pangkep, Purwastuti berjanji akan menindak tegas mini market yang kedapatan menjual barang yang tidak layak, terlebih produk yang ditemukan sudah melewati batas waktu hingga satu tahun. “Ini parah, produk yang kita temukan kadaluarsanya 2017, kita akan panggil supervisornya, kita akan tindak lanjuti dengan pembinaan dan pengawasan ketat,” ungkapnya. Terkait temuan obat bebas terbatas yang ditemukan, Kepala Dinkes Pangkep, Indriaty Latif mengimbau kepada pihak mini market untuk tidak menjual obat yang berlogo biru, lantaran obat tersebut hanya boleh di dapatkan di apotik dengan resep dokter. “Kita ingatkan ini, obat yang logo biru, tidak boleh dijual disini, karena obat tersebut harus sesuai resep dokter, semua kita tarik”, tegasnya. (*)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan