Ternyata Nyicil, THR Dibayar Juni Gaji 13 Cair Juli

  • Bagikan
Ilustrasi PNS tengah melakukan upacara. (Foto: Dok.Jawa Pos)
FAJAR.CO.ID, TANJUNG - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tabalong, H Yuzan Noor mengumumkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong tidak dibayarkan sekaligus. Tapi, dua kali selama dua bulan. "THR dibayarkan di bulan Juni, untuk gaji ke 13 dibayarkan bulan Juli," katanya, ketika menjadi inspektur upacara dengan peserta ratusan orang PNS di Taman Giat Kota Tanjung, Senin (4/6). Untuk pembayaran THR, dalam waktu dekat dicairkan. Setidaknya pekan ini, sebelum lebaran Idulfitri. Sementara besarannya, dipastikan kedua sama besarnya. Bahkan, ada tambahan komponen tunjangan daerah. “Hanya saja yang menjadi pokok permasalahan pada Pemerintah Daerah. Yakni di dalam kompunen gajih ke-13 dan THR itu juga termasuk tunjangan daerah. Yang mana sebelumnya tidak ada dan tidak lazim,” jelasnya. Masalahnya, tunjungan daerah Tabalong cukup besar, yaitu Rp 8,5 miliar. Sehingga perlu langkah strategis untuk mencari solusinya. Pasalnya dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tidak dianggarkan. (ibn)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan