Dipecat dari TNI, Terus Jadi Pencuri, Kini Lebaran di Sel

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR--Dua tersangka pencurian ponsel Syarifuddin, (55), warga Jalan Sukaria dan Arman (24) warga Jalan Tinumbu, tak berkutik saat personel Resmob Polda Sulsel meringkusnya di Jalan Cakalang, Selasa, 5 Juni, sekitar pukul 17.30 Wita. Akibat perbuatannya kedua harus lebaran di dalam sel penjara.
Awalnya, Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Shabara MB, memperoleh informasi keberadaan kedua tersangka di Jalan Cakalang.
Tak berselang lama, personel Resmob Polda Sulsel pun melakukan pengecekan di Jalan tersebut. Kedua tersangka pun akhirnya diringkus.
Informasi yang dihimpun, Syarifuddin terpaksa dilumpuhkan karena saat yang bersangkutan dibawa pengembangan untuk mencari barang bukti, Syarifuddin melakukan perlawanan dan mengabaikan tembakan peringatan polisi, sehingga dilumpuhkan dengan dua tembakan di bagian kakinya.
Syarifuddin mengakui perbuatannya telah melakukan sejumlah pencurian ponsel.Terakhir, kata dia, ia bersama Arman mengambil ponsel yang ditinggalkan pemiliknya di halaman salah satu rumah di Jalan Irian, Kecamatan Wajo.
Syarifuddin mengaku merupakan pecatan anggota TNI. Ia dipecat dari keanggotaan TNI karena disersi. "Saya dipecat sebagai tentara sudah lama dengan pangkat terakhir Kopda,"bebernya ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Rabu dini hari, 6 Juni. (eds)