Tes Urine Dadakan, Oknum TNI Ketahuan Jadi Pemadat

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang anggota TNI Prada A (25), diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Keterlibatan salah satu prajurit tersebut setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kodam yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi. "Kita kemarin periksa di salah satu batalyon, masih ada salah satu prajurit terlibat. Nah ini yang menunjukkan bahwa narkoba ini sangat berbahaya," kata Panglima Kodam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Agus Surya Bakti pada acara ulang tahun Kodam XIV/ Hasanuddin di lapangan M Jusuf Makodam Jalan Urip Sumohardjo Makassar, Jumat (8/6/18). Lebih lanjut Agus menjelaskan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap prajurit sekitar satu minggu yang lalu. Menurutnya keterlibatan prajurit tersebut masih sebatas pemadat (pecandu) atau pemakai dan diduga karena mengalami stres hingga akhirnya ingin bunuh diri. "Hanya sebatas pemakai, cuma karena baru dan kemudian stres ada usaha dia saking menyesalnya dia pengen bunuh diri, makanya kita jaga dia,"terangnya. Meski demikian, Agus belum mengungkapkan saksi apa yang diberikan kepada prajurit tersebut. Namun berdasarkan kasus sebelumnya, prajurit yang terjaring narkoba diberikan sanksi terberat, yaitu pemecatan. "Sanksinya nanti kita lihat, apakah pengguna, pengedar, atau bandar, tapi sampai sekarang kami masih selidiki. Kalau sanksi beratnya kayak kemarin itu sampai dipecat, sudah ada contoh kan,"terang Agus. "Ini pengaruh teman, makanya kami hati-hati orang sekarang merangkul TNI untuk sebagai becking. Tapi sampai sekarang masih sebagai pengguna. Anggota tersebut sementara ditahan di rutan satuannya. Kalau untuk penyelidikan naik diperiksa ke POM, jadi ada aturannya,"lanjutnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan