Yang Lain Dapat THR, PNS Disini Hanya Elus Dada

  • Bagikan
THR sendiri cair kemarin bagi PNS Pemkab Tabalong. Hebatnya,  Pemkab hanya mengeluarkan  total anggaran Rp 8,5 miliar untuk THR. Jauh lebih sedikit dibanding pemerintah daerah lainnya di Banua. Kabupaten Kotabaru yang APBD-nya cekak juga hanya bisa membayarkan tunjangan keluarga dan jabatan.  Memang ada solusi dari Mendagri tentang tiga opsi yang sah dilakukan daerah untuk mendapatkan anggaran THR yang kurang. Melalui dana dari kas Belanja Tidak Terduga (BTT), jadwal ulang anggaran atau menggunakan kas yang tersedia. Tapi, hal ini terlalu lama untuk dilakukan. Kepala BPKAD Kotabaru Abdul Kadir membenarkan daerah berisiko ketika melalukan perubahan anggaran. "Karena banyak aturan yang harus dipenuhi. Merubah juga perlu persetujuan dewan lagi," ujarnya. Tunjangan-tunjangan selain gaji pokok PNS dan para pejabat di daerah totalnya Rp3,14 Miliar. Angka ini yang tidak dianggarkan. Sementara total THR - nya Rp17,68 Miliar. "Kita kan cuma anggarkan THR itu gaji pokok. Makanya angkanya ada di sekitar empat belas miliar sekian lah. Ternyata ada tambahan tunjangan," kata Kadir. Sementara itu Ketua DPRD Kotabaru Alfisah mengaku belum bisa komentar banyak. Dewan sebutnya melihat dulu usulan dari eksekutif. Terpisah Wakil Ketua M Arif menegaskan, kondisi itu harus benar-benar disikapi serius. "Jangan sampai kita melanggar aturan," tekannya. Pergeseran anggaran untuk membayar THR sebagaimana tertuang dalam surat edaran Mendagri memang bisa berujung masalah hukum. Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 28 menyatakan bahwa pergeseran anggaran harus atas persetujuan DPRD Bila tidak, pergeseran bisa dikategorikan penyelewengan sesuai dengan pasal 34 UU yang sama sehingga bisa berujung pidana penjara atau denda.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan