Bendahara Dinkes Konawe Terjaring OTT, Uang Jutaan Disita

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Konawe Iptu Rachmat Zam Zam (putih) dan anggota tim saber pungli, Umar Sugeng bersama barang bukti
FAJAR.CO.ID -- Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Bendahara dari OPD Dinas Kesehatan (Dinkes) berinisial MH (40) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (8/6/2018) sore. Berdasarkan keterangan dari Polres Konawe, operasi penangkapan dilakukan di ruang kerja bendahara. Kapolres Konawe, AKBP Muh. Nur Akbar melalui Kasat Reskrim Iptu Rachmat Zam Zam mengatakan, tersangka disergap tim saber pungli sesaat setelah menerima uang dari bendahara salah satu Puskesmas yang datang memberikan setoran dana sekira pukul 16.20 Wita. Kemudian, tersangka langsung diamankan, sedangkan pemberi uang dibebaskan. “Jadi ditangkap oleh tim sapu bersih (Saber) pemungutan liar (Pungli) Polres Konawe usai menerima uang pungli. Setelah adanya laporan kami menyusun rencana dan melakukan penangkapan” ujar Iptu Rachmat Zam Zam, Jumat (9/6/2018) siang. Kata Kasat Reskrim, MH diamankan beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp 7.600.000, dari dalam tas dan laci meja kerja. Tersangka dijerat Pasal 12 huruf E, undang-undang nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun, paling lama 20 tahun. (hel)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan