Palak Pengunjung, Preman Warung Kena Operasi Tangkap Tangan

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, PINRANG -- Seorang pria paruh baya digelandang Sat Reskrim Polres Pinrang, lantaran diduga melakukan pemungutan liar atau pungli pada tamu warung makan. Saat Anggota Sat Reskrim Polres Pinrang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Baso (52), pelaku pungli ini melakukan aksinya di Jalan Jenderal Sudirman Poros Provinsi Kecamatan Wisawitto Kabupaten Pinrang, Senin (11/6/18). "Pelaku diduga melakukan pemungutan biaya tanpa retribusi terhadap setiap pengunjung atau tamu di warung makan setiap hari,"kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani. Penangkapan terhadap warga Jalan Pelanduk Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Wisawitto Kabupaten Pinrang ini, diamankan barang bukti berupa uang senilai 120 ribu rupiah, hasil dari pungli tersebut. "Barang bukti uang sebanyak 120 ribu rupiah hasil pemungutan liar. Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Reskrim Polres Pinrang untuk proses lebih lanjut,"jelas Dicky. (sul/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan