Polda Sulsel Ancam Jemput Paksa Danny, Ini Kata Soni Sumarsono

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Rencana pemanggilan kedua Polda Sulsel terhadap walikota Makassar, Muh Ramdhan 'Danny' Pomanto sebagai saksi dugaan korupsi dana sosialisasi penyuluhan di SKPD dan kecamatan, dilayangkan setelah lebaran idul fitri. Bahkan Danny akan dijemput paksa jika tidak menghadiri pemanggilan tersebut. Tentunya pemeriksaan polda Sulsel terhadap Danny Pomanto dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas pemerintahan kota Makassar. Terkait hal tersebut, Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono dengan tegas mengatakan bahwa meskipun walikota Makassar menjalani proses hukum, roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. "Tidak, pemerintahan jalan terus proses hukum jalan terus. Jadi soal kapan pemeriksaan dilakukan saya kira itu urusan Polda Sulsel,"kata Soni saat ditemui di Rujab Gubernur Sulsel, Senin (11/6/18). Lebih lanjut, Soni menjelaskan bahwa jika walikota Makassar berhalangan hadir dari pemeriksaan karena suatu hal, tentunya wakil atau jabatan dibawahnya dapat mengantisipasi hal tersebut. "Saya kira kita ada sistem, katakanlah walikota ada kesibukan lain dan berhalangan diperiksa kan ada wakilnya, kalau wakil berhalangan ada sekda pelaksana harian. Jadi dalam struktur pemerintahan itu, jabatan yang dibawahnya itu secara tidak langsung melaksanakan tugas dan fungsi jabatan diatasnya. Itu sudah hukum administrasi negara sehingga tidak pernah ada pelayanan publik terganggu karena alasan satu dengan yang lain hal,"jelasnya. Untuk diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel akan melakukan pemanggilan kedua terhadap walikota Makassar sebagai saksi terkait pemotongan dana sosialisasi sebesar 30 persen di tingkat kecamatan. (sul/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan