PWI Desak Pengusutan Kematian Wartawan Kemajuan Rakyat

"Tetap saja kematian Muhammad Yusuf mencoreng citra Indonesia di hadapan masyarakat dan dunia internasional. Kasus ini dapat menimbulkan persepsi bahwa perlindungan terhadap profesi wartawan di Indonesia lemah dan rentan. Keadilan mesti diberikan kepada korban dan keluarganya. Sebaliknya, hukuman setimpal mesti diberikan kepada yang bersalah dalam kasus ini. Dewan Pers memiliki tanggung-jawab moral untuk mewujudkan hal ini," masih kata pernyataan sikap tersebut.
Demi kebaikan pers nasional, PWI menekankan, wartawan atau media yang belum memiliki sertifikat profesional mesti dibina dan diarahkan untuk memiliki sertifikat profesional. Di sinilah perlunya peran serta Dewan Pers sebagai pembina dan pengarah pers nasional.
Selain ucapan belasungkawa, dalam pernyataan sikapnya PWI juga memberikan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan. PWI mengimbau media Kemajuan Rakyat untuk memberikan santunan dan bantuan yang semestinya. (dem/jpg)