Ombudsman Jateng Pantau Pelayanan Lebaran di Wonosobo

FAJAR.CO.ID, WONOSOBO - Ombudsman sebagai lembaga negara, memastikan pelayanan yang diselenggarakan penyelenggara pelayanan selama lebaran 2018.
Pemantauan ini dilakukan untuk mencegah maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama pelayanan mudik.
Pada 13 Juni 2018, Tim Ombudsman RI Jateng Sabarudin Hulu, Asisten Muda Ombudsman, memantau pelayanan pada beberapa lokasi yakni di kantor Disdukcapil Wonosobo, Posko Pelayanan Terpadu Wonosobo, juga memantau pelayanan RSUD Setjonegoro Wonosobo.
Menurut Sabarudin Hulu, Tim Ombudsman Jawa Tengah telah tersebar di beberapa Kabupaten/kota se-Jawa Tengah dalam melakukan pemantauan pelayanan publik selama cuti bersama hari raya Idul Fitri tahun 2018, antara lain Kota Semarang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Demak, Sragen, Klaten, Kota Salatiga, dan beberapa wilayah lainnya. Juga, memantau pelayanan Bandara Ahmad Yani Semarang serta pelayanan di Stasiun Tawang dan Stasiun Poncol.
Pemantauan oleh Sabarudin Hulu di Wilayah Wonosobo, terlihat bahwa pelayanan selama lebaran 2018, Kantor Dinas Dukcapil membuka pelayanan hingga H-1 dan akan dibuka kembali pelayanan H+1 hingga tanggal 19 Juni 2018. Pelayanan yang diberikan antara lain Pendaftaran KTP, perekaman KTP Elektronik, legalisir, dan dokumen kependudukan. Semua pelayanan gratis kecuali yang diatur dalam Peraturan Bupati Wonosobo.
Pelayanan ini diberikan untuk melayani masyarakat yang sedang mudik di Wonosobo. Ombudsman Jateng menghimbau kepada Dinas Dukcapil Wonosobo, untuk senantiasa meningkatkan pelayanan meskipun cuti bersama Idul Fitri, dan meminta supaya Disdukcapil menginformasikan kepada publik atas jadwal pelayanan yang dibuka tersebut.