Ombudsman Jateng Pantau Pelayanan Lebaran di Wonosobo

Tenaga medis, bidan dan dokter tersebar di 6 posko, masing-masing 3 orang petugas medis dalam 1 shift selama 24 Jam.
"Kami menghimbau masyarakat yang mudik dan balik, untuk menggunakan pelayanan publik yang diselenggarakan penyelenggara pelayanan di Wonosobo, dan melaporkan di posko terpadu Wonosobo apabila melihat ada peristiwa kejahatan yang berpotensi merugikan masyarakat," kata Sabarudin.
Menurutnya, masyarakat dapat melaporkan ke Ombudsman RI Jawa Tengah atau kepada Kapolres Wonosobo apabila menemukan maladministrasi selama mudik seperti petugas tidak melayani dan petugas tidak berada di posko pelayanan terpadu untuk memperoleh tindak lanjut sebagaimana mestinya. (sen/yon)