KPU Sinjai Bersihkan Alat Peraga Kampanye Jelang Pilkada

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penertiban alat peraga kampanye pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal ini dilakukan dalam rangka menghadapi minggu tenang jelang pilkada, 27 Juni mendatang.
Bekerjasama dengan Satpol PP Sinjai, Panwaslu turun tangan untuk menertibkan baliho dan spanduk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang bertarung di Pilkada Sinjai, Minggu (24/6).
Penertiban spanduk dan baliho dilakukan di semua lokasi baik yang terpasang di pinggir jalan hingga di posko Tim, posko relawan dan posko induk se Kabupaten Sinjai.
Ketua KPU Sinjai, Muh. Arsal Arifin mengungkapkan pihaknya terpaksa turun langsung untuk menertibkan alat peraga paslon. Pasalnya sebagian tim pemenangan paslon enggan mencabut alat praganya dan membiarkan alat praga mereka tetap terpasang.
“Ketiga-tiganya pasangan calon tidak ada yang membuka alat praganya di posko masing-masing. Kami bersama Panwaslu dan Satpol PP turun mencabut alat praga yang masih terpasang,” kata Arsal Arifin.
Penertiban sempat terkendala karena salah seorang tim pasangan calon bupati Sinjai dari pasangan A Seto Gadhista Asapa – A Kartini Ottong memprotes petugas karena menilai petugas membedakan dengan yang posko pemenangan Takyuddin-Mizar yang masih
terpasang.
Hanya saja pada saat itu Komisioner KPU, Divisi Partisipasi Masyarakat, Nur Hikmah menjelaskan bahwa semuanya akan kena giliran untuk ditertibkan. Sehingga proses penertiban berjalan dengan aman. (egy/upeks/fajar)