Main Politik di Masa Kampanye, 2 PNS Kena Sanksi

“Tapi dana itu mulai perlahan sudah dicicil, bagaimana cara dia terserah mengembalikannya. Kan sanksi ada 3 kategori, yakni ringan, sedang dan berat. Jika kategori sedang ada penundaan pangkat, tunjangan, gaji dan lainnya,” pungkasnya.
Hal ini menunjukkan bahwa Pemkot Tarakan tidak main-main dalam memberikan sanksi bagi pegawainya yang melakukan pelanggaran. Namun Arief menilai masih wajar jika ada 1 hingga 2 PNS yang melakukan pelanggaran, dibanding jumlah hampir 4.000 PNS di Tarakan ini. (*/aul)