Sudah Dikasih Libur Panjang, Ada Saja PNS yang masih Bolos

Hal ini dilakukan untuk memberi efek jera pada ASN. “Tahun lalu, banyak pegawai yang kapok untuk tidak hadir saat hari pertama,” tutur dia. Untuk sanksi sedang, kata Misnam, berupa penundaan kenaikan pangkat, penurunan kenaikan pangkat setingkat, serta adanya potongan PTT sebanyak 75 persen dalam setahun. “Yang terberat akan mendapat potongan 100 persen selama 2 tahun,” jelas dia.
Dia mengaku bangga karena banyak dinas yang mendapatkan kehadiran sampai 100 persen, salah satunya Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Awalnya saya kaget, karena saya tahu bahwa banyak pegawai DLH yang bertugas di lapangan, seperti pengangkut sampah dan petugas kebersihan. Namun, ternyata mereka bisa menunjukkan performa yang baik,” terang dia.
Hal berbeda malah ditunjukkan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dishub hanya mampu memenuhi kehadiran sebesar 94 persen. Kondisi Satpol PP sendiri jauh dari kata baik. Ada sekitar 22 pegawai Satpol PP yang mangkir pada hari pertama. Ini tentunya sangat disayangkan, mengingat kedua dinas tersebut kerap kali dibutuhkan untuk berpatroli.
Waktu cuti yang diberikan, menurut Misnam, sudah lebih dari cukup. Pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) Kota Samarinda pun tidak ada mengambil cuti. “Memang mereka akan mendapatkan cuti di hari lain, namun contohlah puskesmas yang tetap bekerja tanpa terkendala cuti,” keluh dia.
Aparat di kecamatan dan kelurahan pun memangkas waktu cuti mereka. Hal tersebut berdasarkan surat keterangan (SK) yang mengatakan jika mereka akan tetap masuk walaupun hanya setengah hari. Ini dilakukan karena banyaknya pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan kecamatan dan kelurahan. “Kan sudah mendekati penerimaan siswa baru, makanya mereka mengejar hal tersebut,” pungkas Misnam. (*/amn/iza/k11)