SP 3 Siap Dibagikan ke-31 ASN Makassar Tidak Netral

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Jumlah lurah di Kota Makassar yang terindikasi terlibat melakukan praktik politik praktis di pilkada serentak, baik Pilwali Makassar maupun Pilgub Sulsel terus bertambah.
Jika sebelum hari pencoblosan terendus sebanyak 27 lurah yang tidak netral, kini jumlah tersebut bertambah. Usai pemilihan 27 Juni, terdapat empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diketahui memihak. Ada diantaranya mantan camat.
Artinya, ada 31 orang yang diduga melakukan pelanggaran. Indikasi itu disertai bukti-bukti serta laporan warga.
“Saya pasti mengeluarkan SP (Surat Peringatan) 3 untuk lurah tidak netral. Aduan yang banyak masuk juga adalah eks camat secara terang-terangan membagikan uang. Mereka juga masuk menjadi tim sukses salah satu pasangan calon,” kata Walikota Makassar, Danny Pomanto.
Danny melihat, 27 lurah tidak netral dan terlibat lakukan praktik politik berkaitan dengan nonaktifnya 10 camat di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Sejauh ini SP 3 sudah siap dibagikan kepada para lurah tak netral. Juga akan membicarakannya ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Keterlibatan 27 lurah berkaitan dengan eks camat dulu. SP 3 sudah disiapkan dan akan dibagikan. Termasuk akan segera membicarakan ke Baperjakat, pengaduan masyarakat, termasuk meminta saksi. Bukti-buktinya diperiksa juga,” jelasnya.
Jika semua saksi dan bukti-bukti benar menunjukkan 31 lurah dan eks camat terlibat dalam politik praktis, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai undang-undang yang berlaku. “Saya sampaikan ke Bawaslu kalau bukan hanya nonjob, tapi harus melihat posisi ASNnya. Posisi ASN bisa terancam kalau benar-benar terbukti,” tandasnya. (arf/rus)