Diduga Hendak Rusuh, Empat Warga Diamankan di Empat Kantor PPK

  • Bagikan
Ilustrasi borgol. (Foto: AFP)
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Empat warga terpaksa diamankan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polrestabes Makassar dalam Operasi Cipta Kondisi, Senin 2 Juli 2018 malam. Keempatnya ditahan lantaran diduga akan membuat kerusuhan di beberapa kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Makassar. Keempat lelaki itu masing-masing, Risal (39) warga Jl Abubakar Lambogo. Dia diamankan di Kantor PPK Kecamatan Makassar. Amiruddin Tahir (48) warga Teluk Bayur Kelurahan Maccini sombala diamankan di kantor PPK Kecamatan Mamajang. Kemudian lelaki Andri (25) warga kompleks PDAM Kecamatan Katangka Kabupaten Gowa dan diamankan di kantor PPK Kecamatan Mamajang. Hamran (32) warga Jl Veteran Selatan Lorong 41 diamankan di kantor PPK Kecamatan Makassar. Keempat lelaki itu, diamankan Satgas Gakkum yang dipimpin oleh Kasatgas Gakkum Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika. Mereka diamankan lantaran diduga hendak bikin rusuh saat rapat pleno di tingkat PPK. Kasatgas Gakkum Polrestabes Makassar, Komppl Diari Astetika mengatakan, mereka diamankan lantaran ditemukan membawa senjata tajam (Sajam) di sekitar lokasi rapat pleno di PPK. Pelaku Risal diamankan di kantor PPK Kecamatan Makassar lantaran ditemukan membawa sajam jenis busur. Amiruddin Tahir diamankan di kantor PPK Kecamatan Mamajang karena ditemukan membawa sangkur. “Lelaki Andri juga diamankan di kantor PPK Kecamatan Mamajang karena ditemukan membawa busur. Sedang, Hamka diamankan di kantor PPK Kecamatan Makassar karena ditemukan membawa badik, ” kata Diari, Selasa (3/7/18).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan