Diduga Hendak Rusuh, Empat Warga Diamankan di Empat Kantor PPK

  • Bagikan
Ilustrasi borgol. (Foto: AFP)
Adapun barang bukti yang diamankan kata Kasat Narkoba Polrestabes Makasar ini, yakni berupa sangkur, badik, tujuh anak panah dan dua pelontar atau katapel. “Saat ini semua pelaku sudah diserahkan ke Mapolda Sulsel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, ” terang mantan Kapolsek Panakkukang ini. (Jay/upeks/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan