FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Perhitungan suara Pilwalkot Makassar di Kecamatan Bontoala hanya menyisakan Kelurahan Wajo Baru. Sementara di 14 kecamatan lainnya telah merampungkan proses rekapitulasi suara.
Kolom Kosong (Koko) meraih 299.007 suara atau 53,23 persen. Sementara paslon tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) dengan 262.635 suara (46,76 persen).
Penghitungan suara untuk Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala, ditunda lantaran saksi paslon tunggal memprotes formulir C1 Kelurahan Wajo Baru berada di luar ruangan, bukan di dalam kotak suara.
Pantauan FAJAR saat rekap suara di Kantor Camat Bontoala, saksi paslon ngotot mempertanyakan ihwal C1 berada di luar ruangan. Sementara PPS Kelurahan Wajo mengaku sudah menyimpan baik-baik di dalam kotak suara.
Saksi Paslon, Rafiuddin mengatakan, terkait adanya surat C1 yang ditemukan di luar ruangan menimbulkan kecurigaan. "Bukan hanya tiga. Semua satu kelurahan itu berada di luar. Saya lihat langsung, selama satu jam itu dicari," katanya, Selasa, 2 Juli.
Atas kejadian itu penghitungan suara PPK Bontoala untuk satu kelurahan ditunda pukul 23.00 Wita.
Salah satu anggota PPS Wajo Baru, Evi mengaku ada formulir C1 berhologram yang tercampur dengan yang tidak berhologram. "Iya memang, kami akui salah karena bercampur. Tetapi yang menjadi masalah TPS 1, 2, dan 8 itu kan di luar. Itu saya keberatan dari awal," ungkap Evi.

Evi mengatakan, sampul berhologram disimpan di luar karena berpikir akan diantar ke KPU. "Itukan TPS di Wajo Baru ada 10. Untuk gubernur 10, wali kota 10. Kenapa untuk wali kota sudah terpisah," sebut Evi dengan nada tinggi.