Suara koko Belum Maksimal, Pihak Penyelenggara Kurang Sosialisasi

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Pemilihan walikota dan wakil walikota Makassar telah sampai pada rapat pleno terbuka hasil perhitungan suara ditingkat kota. Pada tahap inilah penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU kota Makassar dituntut kejujuran dan keadilannya dalam menyampaikan hasil rekapitulasi. "KPU Makassar harus jujur, harus berani menyuarakan apa hasilnya. Kemudian harus menindaklanjuti temua-temuan masalah. Kalau KPUD Makassar tidak berlaku jujur dan membela kepentingan satu sama lain. Maka itu merupakan bagian kejahatan dari pemilu itu sendiri. Suara ini bukan sekedar tangan yang mencoblos ini soal keyakinan,"ujar Direktur Lokataru Foundation, Hariz Azhar saat konferensi pers di Country Coffee Resto, Kamis (5/7/18). Disisi lain, Hariz menilai KPU kota Makassar kurang mensosialisasikan kolom kosong kepada masyarakat, hasilnya suara kolom kosong belum maksimal. Hal ini menjadi pelajaran penting bagi KPU di seluruh Indonesia agar menyiapkan baik dari sisi tenaga, waktu, maupun perangkat untuk sosialisasi kolom kosong "Karena rakyat bukan cuma di Makassar tapi seluruh Indonesia sudah muak dengan semua politisi, dengan kelakuan-kelakuan partai yang suka borong suara partai. Maka kolom kosong ini sebagai jawaban dari masyarakat untuk mengaplikasikan alternatif selain daripada politisi yang dianggap mewakili dari kepentingan masyarakat,"lanjutnya. Lebih lanjut, Hariz menegaskan jika pilkada kota Makassar dimenangkan oleh pasangan Appi-Cicu, maka pihaknya sudah menyiapkan bukti pelanggaran baik dari paslon nomor urut 1 maupun bukti pelanggaran dari pihak penyelenggara.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan