FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Indonesia lewat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) terus mendorong negara-negara yang tergabung dalam Pasific Island Forum (PIF) untuk bersama perkuat hubungan kerja sama dalam meningkatkan konektivitas dan mempercepat pembangunan di Kawasan Indonesia Timur. Dalam kerja sama itu, DPR-RI menggelar forum kemitraan yang diberi nama Indonesia Pacific parliamentary Partnership (IPPP) dengan 16 negara yang masuk dalam PIF atau negara pasifik.
"Maka, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia berada di persimpangan dua samudera yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik bahkan berada dalam lingkaran cincin api Pasifik. Dengan demikian, posisi geografis tersebut membuktikan Indonesia adalah warga dari Pasifik itu sendiri," kata Wakil Ketua DPR-RI Fadli Zon saat menggelar diskusi publik di Ruang Pressroom DPR, Jumat (6/7).
Pertemuan tersebut merupakan Forum Kemitraan Parlemen baru antar Indonesia dan negara-negara Kepulauan di Samudera Pasifik akan berlangsung pada 23 sampai 24 Juli 2018 yang dihadiri oleh 16 negara pasifik, yakni Kepulauan cook, federasi mikronesia, Fiji, Francis Polinesia, Kiribati, Nauru, Kaledonia baru, Niue, Palau, Papua Nugini, kepulauan Marshall, Samoa, Kepulauan Salomon, Tonga, Tuvalu dan Vanuatu.
"Ini nama-nama negara yang kita undang untuk penyelengaraan IPPP dengan tema utama Human Development and Maritime Sustainabeility atau pembangunan manusia dan keberalangsungan dunia maritim, karena ini berada di samudera Pasific. 5 Juli kemarin ada enam Ketua Parlemen yang akan hadir dalam forum tersebut dan sudah konfirmasi, yaitu dari mikronesia, Fiji, Kiribati, Nauru Tonga dan Papua Nugini," ujarnya.
"Wakil ketua Parlemen yang akan hadir dari Kaledonia Baru dan kemudian juga tentu parlemen-perlemen yang tadi disebut kurang lebih 80% dari 16 negara itu yang akan hadir," sambungnya.
Dikatakan Fadli Zon, pertemuan negara-negara pasifik ini dilakukan sebagai dukungan untuk mendukung diplomasi yang dilakukan oleh Pemerintah, dan juga sebagai bagian dari tugasnya DPR yang sudah tercantum dalam Undang-Undang MPR, DPR dan DPD hingga hubungan dengan negara-negara pasifik mempunya hubungan kerja bilateral berjalan dengan baik.
"Ini adalah salah satu forum pertama yang digagas oleh DPR sebagai upaya untuk mendukung diplomasi yang dilakukan oleh Pemerintah, dan saya kira ini adalah bagian dari tugas sesuai dengan MD3 Parliamentary Develomasy atau Diplomasi Parlemen, sehingga kita bisa bicara dengan pihak-pihak dari negara Pasific tersebut, termasuk negara-negara yang selama ini sudah mempunyai group kerjasama bilateral yang sudah berjalan," jelasnya.