Hasil Resmi KPU Makassar: “Koko” Menang

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilihan kepala daerah wali kota dan calon wali kota Makassar oleh komisi pemilihan umum (KPU) Makassar menetapkan kolom kosong (Koko) sebagai pemenang Pilkada Makassar 2018.
Penetapan tersebut setelah melakukan rapat pleno dari tanggal 5 sampai 6 Juli di hotel Max One Jalan Taman Makam Pahlawan Makassar, Jumat (6/7/18).
Hasil rekapitulasi dari 15 kecamatan menunjukkan, perolehan suara kolom kosong mencapai 300.969 suara. Sementara pasangan nomor urut 1, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) memperoleh suara 264.071 suara.
Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara ini juga sempat diwarnai kericuhan oleh simpatisan Appi-Cicu, namun aksi tersebut berhasil dibubarkan pihak keamanan.(sul)
Berikut hasil rekapitulasi kecamatan se-kota Makassar:
1. Kecamatan Biringkanaya
Paslon: 36.092 suara
Koko: 39.320 suara
Suara sah: 75.412
Tidak sah: 2.452
Total: 77.564
2. Sangkarrang
Surat suara diterima 10.914
Surat suara dikembalikan 13
Surat suara tak digunakan 3.659
Surat suara digunakan 7.242
Paslon: 3.261
Koko: 3.645
Suara sah: 6.906
Tidak sah: 336
Total: 7.242
3. Kecamatan Manggala
Surat suara diterima: 93.490
Surat suara dikembalikan: 233
Surat suara tak digunakan: 33.496
Surat suara digunakan: 59.761
Paslon: 30.384
Koko: 27.631
Suara sah: 58.015
Tidak sah: 1.746
Total: 59.761
4. Kecamatan Mamajang
Surat suara diterima: 40.582
Surat suara dikembalikan: 68
Surat suara tak digunakan: 15.472
Surat suara digunakan: 25.042