Hasil Resmi KPU Makassar: “Koko” Menang

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilihan kepala daerah wali kota dan calon wali kota Makassar oleh komisi pemilihan umum (KPU) Makassar menetapkan kolom kosong (Koko) sebagai pemenang Pilkada Makassar 2018. Penetapan tersebut setelah melakukan rapat pleno dari tanggal 5 sampai 6 Juli di hotel Max One Jalan Taman Makam Pahlawan Makassar, Jumat (6/7/18). Hasil rekapitulasi dari 15 kecamatan menunjukkan, perolehan suara kolom kosong mencapai 300.969 suara. Sementara pasangan nomor urut 1, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) memperoleh suara 264.071 suara. Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara ini juga sempat diwarnai kericuhan oleh simpatisan Appi-Cicu, namun aksi tersebut berhasil dibubarkan pihak keamanan.(sul) Berikut hasil rekapitulasi kecamatan se-kota Makassar: 1. Kecamatan Biringkanaya Paslon: 36.092 suara Koko: 39.320 suara Suara sah: 75.412 Tidak sah: 2.452 Total: 77.564 2. Sangkarrang Surat suara diterima 10.914 Surat suara dikembalikan 13 Surat suara tak digunakan 3.659 Surat suara digunakan 7.242 Paslon: 3.261 Koko: 3.645 Suara sah: 6.906 Tidak sah: 336 Total: 7.242 3. Kecamatan Manggala Surat suara diterima: 93.490 Surat suara dikembalikan: 233 Surat suara tak digunakan: 33.496 Surat suara digunakan: 59.761 Paslon: 30.384 Koko: 27.631 Suara sah: 58.015 Tidak sah: 1.746 Total: 59.761 4. Kecamatan Mamajang Surat suara diterima: 40.582 Surat suara dikembalikan: 68 Surat suara tak digunakan: 15.472 Surat suara digunakan: 25.042
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan