Gara-gara Mobil Avanza, Warga Bone Ini Kehilangan Uang Rp54 Juta

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, BONE -- Seorang lelaki asal Morowali (Sulawei Tengah), Sulaiman (30), terpaksa harus mendekam di balik jeruji Mapolres Bone. Pasalnya, ia kedapatan melakukan tindak penipuan terhadap salah seorang warga Desa Kajuara, Kecamatan Awangpone.
Pelaku diamankan di Desa Terobo, Kecamatan Baibunta, Luwu Utara. Perburuan Polres Bone bermula dari laporan korbannya, yang masuk sejak 18 Januari 2018 silam.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Praditya Negara menjelaskan, pelaku meipu korbannya dengan cara menjanjikan satu unit mobil Avanza. Hanya saja, mobil itu mestti ditebus dengan uang tunai Rp54 juta. Korban yang tergiur harga mobil semurah itu, langsung menyerahkan uang yang diminta pelaku.
"Ternyata sampai dalam jangka waktu yang sangat lama, korban belum mendapatkan mobil yang dijanjikan pelaku. Bahkan, uang korban juga tidak dikembalikan," terang Dharma, Sabtu, 7 Juli.
Sulaiman pun harus berurusan dengan pihak kepolisian Bone. Ia kini ditahan di Mapolres untuk menjalani proses hukum yang berlaku. (mam)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan