Komplotan Maling di Bone Dibekuk Saat Pesta Miras, Ada yang di Bawah Umur

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, BONE --  Aparat Polres Bone berhasil meringksu tiga orang komplotan maling, Selasa (10/7). Dua dari mereka masih di bawah umur. Masing-masing berinisial SY dan RV, serta Galang (27). Penangkapan dilakukan setelah korban yang seorang pemilik mobil melapor kehilangan aki kendarannya. Aduan itupun ditindaklanjuti. Penyelidikan dilakukan aparat Polres Bone. Hasilnya, komplotan pelaku berhasil terindentifikasi. Proses penangkapan pun kemudian dilakukan polisi. Ketiganya diringkus ketika tengah berpesta miras. Selanjutnya mereka digelandang ke Mapolres Bone guna pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, kemarin membenarkan penangkapan ketiganya oleh aparat Polres Bone. Menurut Dicky, mereka diamankan karena terlibat dalam kasus pencurian. “Ada tiga orang yang ditangkap Polres Bone. Dua dari mereka masih di bawah umur. Penangkapan dilakukan karena mereka mencuri aki mobil yang terparkir di pinggir jalan dalam wilayah hukum Polres Bone,” jelas Dicky. Perwira dengan tiga bunga melati di pundaknya ini menuturkan, SY dan RV yang pertama kali dimintai keterangannya. Dalam pengakuannya, mereka melakukan pencurian karena dipanggil oleh rekannya Galang. ”Yang jadi eksekutor adalah Galang. Saat itu Galang meminta bantuan untuk mengangkat aki mobil untuk disembunyikan di kebun tebu. Sehari aki itu disimpan oleh pelaku. Kemudian diambil lalu dijual seharga Rp250 ribu. Hasil penjualannya dipakai pesta miras jenis ballo,” terang Kabid Humas. (ish/rus)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan