Paling Diincar, Saharuddin Adalah Otak Dibalik Komplotan Curanmor Provinsi

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, SAMARINDA- Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor membuat aparat kepolisian terus bergerak untuk dapat menangkap pelaku. Salah satu yang yang menjadi target operasi (TO) Polsek Samarinda Kota adalah Sahruddin (44). Ia diduga menjadi otak penjualan motor hasil curian. Usai melakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi jika Sahruddin berada di sekitar Jalan dr Soetomo, tepat di depan sebuah toko elektronik. Mendengar informasi tersebut, tanpa berlama-lama petugas Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota bergegas menuju lokasi di mana Sahruddin berada di sekitar pukul 23.00 Wita, Sabtu (7/7) lalu. Dan ternyata benar Sahruddin, tengah asik nongkrong di pinggir jalan saat itu. Mengetahui jika itulah buruannya, dengan cepat petugas menyergap Sahruddin. Terkepung, Sahrudin tak dapat berbuat banyak. Ia hanya pasrah saat petugas menangkapnya. Saat digeledah, petugas mendapati sebilah badik yang diselipkan di pinggang kirinya. Tak ingin berlama-lama, warga Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu inipun selanjutnya digelandang menuju Mapolsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Samarinda Kota, AKP Nur Kholis melalui Kanit Reskrim Ipda Purwanto menjelaskan, Sahruddin dicurigai sebagai pelaku penjual motor hasil curian. Dan saat dilakukan penangkapan, ditemukan sebilah badik yang ia sembunyikan di pinggang kirinya. “Sahruddin sudah kita tahan. Dan untuk senjata tajam yang kita temukan, diakuinya adalah milik pribadinya yang kerap ia bawa,” kata Purwanto. Senin (9/7) kemarin. Di samping kasus kepemilikan senjata tajam yang menjeratnya. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus penjualan motor hasil curian yang diduga melibatkannya. “Untuk kasus membawa senjata tajam, Sahruddin kita jerat dengan dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Dan penjualan motor hasil curian masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Purwanto.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan