Meski Sudah Bikin Klarifikasi, Jabatan Kapolres Ketapang Tetap Dicopot

"Sudah keluar surat mutasi langsung dari Mabes Polri dan besok akan dilakukan serah terima jabatan di Mapolda Kalbar," ujarnya kepada Rakyat Kalbar, Jumat (13/7) sekira pukul 14.00 WIB. Namun Nanang enggan menjelaskan kapan tepatnya waktu Sertijab itu akan dilakukan. "Yang jelas besok," lugasnya.
Alasan TR mutasi keluar mendadak diakuinya karena Kapolres Ketapang diduga telah menyalahgunakan kewenanganya. "Karena kewenangan melakukan kerja sama antara kepolisian Indonesia dengan negara lain itu, adalah kewenangan Mabes Polri tidak bisa dilakukan Polda maupun Kapolres," katanya.
Nanang mengaku sampai hari ini pihaknya belum menerima intruksi maupun arahan Kapolri maupun Kapolda Kalbar berupa surat masuk yang menyatakan telah terjadi kerja sama antara kepolisian Indonesia dan Tiongkok.
"Kita hanya mendengar bahwa Polres Ketapang kemarin diduga telah melakukan kerja sama dengan Kepolisian Tiongkok, tanpa sepengetahuan Polda Kalbar dan Mabes Polri. Sehingga tentu itu menyalahi aturan," terangnya. Akan tetapi kata Nanang, setelah dilakukan penyelidikan sementara isu tersebut tidak benar. Memang ada pertemuan, tapi belum ada kesepakatan Kantor Polisi Bersama.
“Hal tersebut juga telah dikonfirmasi mantan Kapolres Ketapang, dan mereka dari Kepolisian Tiongkok baru menawarkan," jelasnya. Kendati demikian Nanang menyayangkan mekanisme masuknya polisi dari negara asing ke Indonesia kemarin di Kabupaten Ketapang. Dia menilai, itu telah menyalahi aturan dan mekanisme yang berlaku tanpa seizin dan sepengetahuan Kapolri dan Kapolda.