Meski Sudah Bikin Klarifikasi, Jabatan Kapolres Ketapang Tetap Dicopot

"Harusnya penerimaan mereka polisi dari negara asing harus dilakukan seizin dan sepengatahuan Kapolri dan Kapolda, sehingga itu menjadi pelanggaran administratif," paparnya. Nanang menuturkan, berdasarkan pengakuan Kapolres Ketapang, bahwa dia sudah memasukkan surat izin ke Mapolda Kalbar sebelum kedatangan rombongan Polisi Tiongkok itu. "Pengakuannya sih sudah dimasukkan, namun saat ini belum kita temukan, dan akan kita cari," tukasnya.
Dia menyebutkan, saat ini Sunario sudah berada di Jakarta untuk melakukan pemeriksaan di Mabes Polri. "Sementara dia diperiksa ke Mabes Polri dulu, kalau memang terbukti benar, baru mungkin akan dilimpahkan ke Mapolda," ungkapnya.
Atas kejadian itu, Nanang mengimbau kepada para Kapolres maupun jajaran Polda Kalbar mengingat program Kapolri. Polisi harus profesional, modern dan terpercaya. “Sehingga kalau sudah Kapolres pangkatnya Pamen tentunya jangan melakukan permasalahan, baik sifatnya administratif dan lainya," pesannya.
Nanang menilai permasalahan yang menimpa Kapolres Ketapang karena yang bersangkutan lalai dalam menjalankan tugasnya. Hanya ikut tanpa berpikir panjang dampaknya. "Untuk itu saya harapkan, saya imbau seluruh Kapolres harus lebih cerdas lebih tanggap menyikapi situasi yang ada," harap Nanang. (Ambrosius Junius, Ocsya Ade CP, Andi Ridwansyah/rk)