Tak Ada Menteri Dalam Bacaleg Partai NasDem

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Partai NasDem mengaku daftar jumlah nama bakal caleg (bacaleg) yang diusungnya tidak ada nama menteri ataupun pejabat tinggi negara yang masih menjabat di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Padahal, ia menyebut beberapa tawaran itu pun sebenarnya terbuka.
"Kami punya potensi untuk dapat kursi dari beberapa tokoh politik hebat yang ada, termasuk di antaranya para pembantu presiden, baik menteri maupun pejabat setingkat menteri seperti kejaksaan agung," kata Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate di Kantor KPU, Jakarta, Senin (16/7).
Dia mengatakan, partai NasDem konsisten untuk tidak mengganggu masa jabatan para pejabat setingkat menteri untuk menyelesaikan masa jabatannya sampai 2019 mendatang. Ia pun menyebut menutup rapat apabila para menteri itu menawarkan diri sebagai anggota legislatif dari partainya itu.
"Mereka semuanya dilarang dan tidak dicalonkan di dalam daftar calon anggota legislatif. Ini salah satu komitmen kami di mana sejalan antara kata dan tindakan politik yang kami ambil," ungkap Johnny.
Meski demikian, pihaknya pun masih membuka mantan menteri atau setingkat menteri yang ingin menjadi caleg dari partai NasDem. Termasuk pula mantan kepala daerah yang ingin menjadi lembaga legislator.
"Jadi ada mantan menteri, mantan gubernur, mantan caleg. Intinya kami mencoba menampilkan tokoh politik yang punya kualifikasi untuk memeriahkan dan menyemarakkan kontestasi demokrasi 2019," pungkasnya.
Sebagai Informasi, Partai NasDem telah resmi mendaftarkan bakal nama caleg (bacaleg) di Kantor KPU, Senin (16/7) siang. Partai besutan Surya Paloh itu memberikan 20.391 dari 2552 daerah pilihan (dapil) di seluruh Indonesia.
Dalam puluhan ribuan nama tersebut, partai Nasdem menyebut bacaleg berasal dari berbagai kalangan profesi. Mulai dari profesional, politikus, jurnalis bahkan yang paling menuai sorotan adalah kehadiran para artis. (aim/JPC)