Tujuh Komplotan Curas Diamankan Polisi, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Anggota unit Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Panakkukang berhasil mengamankan tujuh pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) berupa barang elektronik. Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan dari hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel, pelaku diketahui keberadaanya di Jalan Toddopuli VI Kecamatan Rappocini kota Makassar, Minggu (22/7/18) dini hari. "Kemudian anggota Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Polsek Panakkukang menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku Ikfal(22) dan Eki(18),"kata Ananda. Tak sampai disitu, aparat kepolisian melakukan pengembangan terhadap dua pelaku tersebut di Jalan Sukaria. Namun, saat penunjukkan tempat, pelaku Eki berusaha kabur dan melawan. Hingga aparat harus melumpuhkan pelaku dengan tembakan pada betis kaki kanan pelaku. Selain kedua pelaku tersebut, aparat kepolisian juga mengamankan beberapa penadah hasil curian, diantaranya Alhamidi (22), Haris (27), Ruslan (32), Arif Pratama (23), dan Hasbi (17). "Pelaku yang mendapatkan tembakan dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis. Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Panakkukang guna proses lebih lanjut,"jelasnya.(sul)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan