Bawa Nasi Bungkus ke Sel Polres Mamuju, Dua Pembesuk Ikut Diamankan, Ini Penyebabnya…

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAMUJU -- Peredaran Narkoba di Sulbar sudah sangat mengkhawatirkan. Di mana, para pengguna dan pengedarnya bukan hanya melakukan di tempat tersembunyi, mereka kini berani melakukan transaksi di tempat yang dijaga ketat pihak keamanan. Selasa kemarin pihak Polres Mamuju berhasil mengamankan tiga orang pemasok narkoba ke Rutan kelas II B Mamuju. Kejadian serupa juga kembali terjadi di sel Mapolres Mamuju. Di mana dua orang pembesuk dengan inisial IH (20) dan AR (18) berusaha memasukkan sabu-sabu ke dalam sel. Narkoba tersebut dimasukkan kedalam nasi bungkus, hal ini guna mengelabui penjaga. Kapolres Mamuju, AKBP Moh Rivai Arvan, membenarkan usaha penyelundupan sabu-sabu tersebut masuk ke sel Mapolres Mamuju. Dia menceritakan, sabu-sabu tersebut merupakan pesanan salah satu napi berinisial T. Di mana T menghubungi FA yang juga napi yang mendekam di sel Polres Mamuju untuk dicarikan sabu-sabu untuk ia konsumsi. Sehingga T meminta salah seorang temannya, Y, untuk menyelipkan sabu-sabu seberat 1 gram dalam satu nasi bungkus. "Sesuai aturan bahwa makanan yang dibawa masuk pembesuk, harus diperiksa dan anggota saya menemukan sabu-sabu dalam bungkusan kecil, sehingga ia kami tangkap dan diinterogasi. Setelah itu ia mengaku bahwa ini pesanan FA, kemudian FA juga dimintai keterangan dan mengaku pesanan dari tersangka T," kata AKBP Moh Rivai Arvan, Minggu (22/07/2018). Lebih lanjut, dia menuturkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan ketat semua barang yang masuk ke sel Mapolres Mamuju. Hal ini guna mencegah hal tersebut terulang lagi. (edo)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan