Belum Terakreditasi, BPJS Terancam Tidak Berlaku di RSUD Lamaddukelleng

"Karena syarat perinzinan belum dipenuhi oleh RSUD waktu itu dan batas berlakunya sampai 2017 lalu. Sehingga kita harus menunggu Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi satu tahun ini," imbuhnya.
Sementara, Direktur RSUD Lamadukkelleng Sengkang dr Muhammad Nur Tangsi berjanji, akan memiliki standar akreditasi baru yang bersifat nasional tersebut, tak lain untuk memperbarui status akreditasi 12 pelayanan RSUD Lamadukkelleng.
"Sejumlah giat sudah kita lakukan agar bisa memiliki akreditasi ini. Kita sudah mengikuti workshop SNARS edisi satu 2018 di Makassar pada pertengahan Mei kemarin dengan mengirimkan 16 peserta," jelasnya.
Bahkan, RSUD sudah membuat komitmen bersama untuk mensukseskan SNARS edis satu 2018 tersebut. Sebab ada tiga item program pada SNARS yang tidak dimiliki akreditasi lainnya.
Seperti, Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA), Pelayanan Geriatri dan Terpadu (PGT), dan Integrasi Pendidikan Kesehatan dalam Pelayanan Rumah sakit (IPKP-RS).
"SNARS edisi satu 2018 ini berbeda dengan akreditasi sebelumnya. Makanya kita optimis mendapatkannya," sebutnya.(*)