Jual Elpiji di Atas HET, Disdag Siapkan Sanksi Bagi Pangkalan

FAJAR.CO.ID, BELOPA — Dinas Perdagangan Kabupaten Luwu bertindak tegas terhadap pangkalan gas elpiji yang menaikkan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).
Salah satunya pangkalan Elpiji Nuraeni di Kecamatan Belopa Kabupaten Luwu. Pangkalan ini diadukan oleh warga karena menjual elpiji 3 kilogram seharga Rp20 ribu ke warga. Sementara HET pangkalan hanya Rp 17,200 per tabung.
Kadis perdagangan Luwu, Wahida, mengatakan, jika ada pangkalan yang melanggar aturan akan diberikan sanksi tegas.
“Namun sebelumnya, akan diberikan surat secara tertulis. Khusus pangkalan milik Nurneni ini akan kami bicarakan. Kami akan memberikan surat peringatan,” tegasnya.
Pemilik Pangkalan, Nurneni, membantah menjual di atas HET. Dia juga membantah jika lebih banyak melayani pedagang dari luar dibandingkan warga sekitar.
“Saya tidak seperti yang diadukan, saya jual tidak sampai Rp20 ribu, kalau warga ke sini mau beli na saya tidak kasih mungkin karena pas habis jadi dikira tidak dikasih,” kilahnya. (shd)