Sudah Dilelang, Tiga Jabatan ini Malah Kurang Peminat

  • Bagikan
Ia menyebutkan, dari  55 pendaftar tersebut tidak semua dari interen Pemprov Kalteng, namun ada beberapa pejabat dari luar yang ikut mendaftarkan diri. Hal ini tidak salah, karena selama yang bersangkutan sesuai dengan persyaratan eselon, maka boleh saja mendaftarkan diri. “Semuanya boleh ikut, nantikan dilihat dari minimal eselonnya. Kalau memenuhi, ya boleh saja. Artinya, sekalipun yang dilelang jabatan Pemprov Kalteng, dari luar silakan kalau mau ikut,” ucapnya. Sementara itu, terkait tiga jabatan yang masih minim pendaftar, pihak BKD akan melakukan konsultasi dengan Panitia Seleksi (Pansel), untuk menanyakan apa boleh dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran atau tidak. Meski disatu sisi pihak Pemprov Kalteng punya kewenangan memutuskan perpanjangan waktu pendaftaran, namun apabila Pansel berkata lain, maka Pemprov akan mengikuti, terlebih untuk perpanjangan juga harus meminta persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Apakah yang tiga jabatan tersebut kita tinggal dulu, atau diperpanjang, itu yang akan kita bicarakan dengan Pansel, karena inikan waktu pendaftaran sudah mau berakhir,” pungkasnya. (sho/vin)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan