Bejat, Tiga Pria di Barru Cabuli Anak di Bawah Umur Secara Bergiliran

  • Bagikan
Ilustrasi kasus sodomi
FAJAR.CO.ID, BARRU -- Tua-tua keladi, makin tua makin jadi. Ungkapan itu cocok dialamatkan kepada tiga lelaki bejat ini.Bagaimana tidak, meski telah memiliki istri sah, mereka tetap saja mencari pelampiasan nafsunya. Yang lebih miris lagi, korbannya seorang bocah perempuan yang masih di bawah umur. Sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya). Ia digilir oleh tiga pria beristri itu. Masing-masing AS, TB dan TK.Aksi mereka dilakukan di rumah AS, Jalan Tembang, Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru beberapa waktu lalu. Antara korban yang masih belia dengan ketiga pelaku pencabulan masih bertetangga. Dua dari ketiga pelaku, yakni AS dan TB kini telah diamankan aparat Polres Barru dan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satu lainnya, yakni TK masih buron.Di hadapan penyidik, AS mengaku menggauli korban dengan iming-iming uang antara Rp10.000 hingga Rp50.000. Tidak hanya sekali atau dua kali ia melakukan perbuatan tak senonoh itu. Melainkan sampai 10 kali. Sedangkan TB mengaku telah lima kali dilayani nafsu birahinya oleh korban. Ia memberikan uang dengan jumlah bervariasi. Antara Rp50.000 hingga Rp100.000.Sebanyak 15 kali perbuatan keduanya dilakukan dalam rentang waktu antara Desember 2017 sampai Januari 2018. Dari kronologis yang disampaikan ke polisi, AS pertama kali melakukan persetubuhan dengan korban pada awal bulan Desember 2017. Saat itu AS lewat di depan teras rumah Bunga. Ia kemudian mengajak korban ke rumahnya dengan menjanjikan uang Rp50.000. Perbuatan layaknya suami istri itupun berlangsung.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan