Polisi Tembak Kaki Pemuda Polman, Ini Penyebabnya…..

  • Bagikan
Pelaku curanmor diganjar dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya hingga 7 tahun kurungan penjara.(win)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan