FAJAR.CO.ID, MALILI---Sindikat dan jaringan pelaku pencurian motor dibongkar Polres Luwu Timur. Mereka selama ini beroperasi di kecamatan Towuti. Barang bukti berupa dua unit sepeda motor, televisi dan celengan ikut disita.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Leonardo Panji Wahyudi, mengatakan para pelaku yang diamankan berjumlah tiga orang masing-masing Eli, Iccang dan Rico. Sementara satu tersangka Sakkir masih buron.
“Para Pelaku mengambil barang-barang tersebut dari kediaman warga di desa Langkea Raya kecamatan Towuti pada malam hari dengan cara mencungkil pintu dan garasi tempat motor korban diparkir.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan parang untuk mencungkil rumah korbannya dan membawa kabur benda-benda berharga termasuk sepeda motor dan alat-alat elektronik,” tutur Kapolres Leo.(shd)