Sempat Ditahan Berjam-jam, Pelajar Penghina Sumpah Pemuda Akhirnya Minta Maaf

FAJAR.CO.ID, GOWA -- Pelajar pelaku penghinaan Sumpah Pemuda dalam sebuah video yang sempat viral di media sosial, Rama (17), akhirnya meminta maaf kepada publik. Dalam video yang viral sejak dua hari ini, Rama mengucapkan naskah sumpah pemuda sambil mengangkat jari tengahnya, sontak mengundang kecaman netizen.
Rama yang tercatat sebagai siswa SMAN 4 Gowa yang terletak di Kecamatan Tinggimoncong ini menyampaikan permintaan maafnya kepada publik di ruang kerja Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, Kamis (2/8/2018) siang.
Saat menyatakan maaf dan rasa penyesalannya telah berlaku tak menghargai bangsa dan negara tersebut, Rama didampingi kedua orangtuanya serta Kepala SMAN 4 Gowa, Zulkifli Zaidah.
Kepada sejumlah media di ruang kerja Kapolres Gowa tersebut, Rama mengaku sangat menyesal atas perbuatannya itu.
“Saya meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia atas perbuatan saya ini. Saya benar-benar menyesali apa yang saya perbuat ini. Teman-teman sekalian jangan ada yang meniru perbuatan saya ini,” ujar Rama sambil sesekali mengusap air matanya.
Sebelumnya, Rama bersama tiga rekannya sesama siswa diamankan Polisi beberapa jam setelah videonya menyebar di medsos, Rabu (1/8/2018). Sekira pukul 00.00 Wita Rabu itu, Rama langsung dikirim ke Mako Polres Gowa atas perintah Kapolres.
Selama dalam pemeriksaan penyidik, Rama didampingi ayahnya, Riyanto. Riyanto pun mengungkapkan jika apa yang dilakukan anaknya adalah hal yang tidak sepantasnya.
“Saya atas nama orangtua meminta maaf atas perbuatan dan tindakan anak saya. Kepada tokoh pemuda di Indonesia khususnya KNPI seluruh Indonesia. Kepada kepala sekolah, para alumni SMAN 4 dan kepada para siswa SMAN 4 dan siswa mana pun, agar tidak meniru perbuatan putra saya. Biarlah ini jadi pengalaman sendiri untuk dirinya (Rama),” kata Riyanto.