Ini Penting, Kalau Anak Dicabuli Segera Lapor!!

FAJAR.CO.ID, PONTIANAK- Tahun ini Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menerima sebanyak 35 pengaduan kasus anak yang terjadi di Kota Pontianak. Diantaranya kekerasan seksual terhadap anak. Diberitakan Rakyat Kalbar, Wakil Ketua KPPAD Kalbar, Tumbur Manalu mengatakan, pengaduan 35 kasus anak tersebut masuk sejak empat bulan tahun ini. Sebelumnya komisioner KPPAD Kalbar yang baru menjabat. Kemudian sekarang berganti dari pengurus lama yang dulunya bernama KPAID.
Dari non pengaduan anak berhadapan dengan hukum yang saat ini berada di Pelayanan Anak Terpadu (PLAT) sebanyak 19 kasus. Sedangkan di wisma anak sebanyak 53 kasus. “Kita menghimbau masyarakat Kalbar, khususnya di Kota Pontianak untuk lebih waspada, terutama terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak,” pesannya, kemarin.
Dijelaskannya, baru-baru ini telah terungkap tindak kekerasan seksual terhadap anak di Kota Pontianak. Menimpa kakak dan adik. Saat ini kasusnya masih proses penyidikan. "Kasus ini telah terjadi sejak korban masih balita dan baru terungkap saat ini. Untuk tersangka kita akan tunggu beberapa waktu ke depan," ujarnya.
Kejadian kekerasan seksual anak tersebut telah berlangsung cukup lama. Mengapa baru terungkap tentu menimbulkan pertanyaan. Ada apa dengan masyarakat saat ini? Tumbur menyebut, terungkapnya kasus itu berdasarkan laporan masyarakat. Sehingga pihaknya bisa mengetahui dan bertindak cepat.
“Kita berharap masyarakat, keluarga, untuk lebih peduli dengan anak-anak, dengan melihat kondisi anak, apa yang kira-kira terjadi,” pintanya. Kasus kekerasan seksual tersebut membuat miris. Pihaknya berharap peran masyarakat agar lebih aktif dan peduli terhadap lingkungannya. Masyarakat jangan ragu dan takut menyampaikan permasalahan anak kepada KPPAD. Agar dapat diproses, tentu harus melalui prosedur dan aturan yang ada.