Ini Penting, Kalau Anak Dicabuli Segera Lapor!!

  • Bagikan
ILUSTRASI
“Untuk data kasus pengaduan anak selama empat bulan kami di sini, itu kurang lebih 35 kasus,” jelasnya. “Inikan sudah sangat luar biasa, hanya ditangani oleh lima komisioner, ada pun KPPAD daerah yang sudah terbangun atau terbentuk ada empat," timpal Eka. Pihaknya mendorong  setiap kabupaten /kota di Kalbar bisa membentuk KPPAD. Agar bisa memberikan pendampingan kasus anak. Para stakeholder terkait bisa duduk bersama, terutama aparat penegak hukum, pemerintah setempat serta masyarakat. Eka mengatakan, KPPAD telah sepakat dan konsen untuk melakukan perlindungan, pendampingan dan pengawasan terhadap kasus anak hingga selesai. Untuk mengatasinya, kedepan KPPAD akan melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Terutama di wilayah pedesaan. Untuk di wilayah kota, akan bekerjasama dengan pihak RT dan RW. Dia berharap masyarakat tidak takut untuk menyampaikan laporan kepada KPPAD. “Ini sudah menjadi planning rencana program kerja. Kita juga sudah menyiapkan website dan Medsos pengaduan bagi masyarakat, salah satunya melalui Instagram dan Facebook," ungkapnya. Eka berharap masyarakat tidak takut melaporkan kasus-kasus hukum terhadap anak. Ditegaskannya, tidak ada orang yang kebal hukum. Terutama terhadap kasus anak. KPPAD memiliki peran strategis untuk melindungi dan mendampingi korban maupun masyarakat yang hendak melaporkan. Namun tentunya harus melalui SOP yang ada.  “Cara kami melindunginya, pengawasannya seperti apa, bagaimana cara mengamankan meraka itu sesuai dengan SOP tentunya,” lugasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan