Ini Penting, Kalau Anak Dicabuli Segera Lapor!!

Eka menyebut, dari 35 kasus dalam kurun waktu empat bulan ini, penyelesaiannya sudah 80 persen. Penyebab kasus yang sering menimpa anak lantaran kontrol emosi orangtua, ekonomi, persoalan rumah tangga, salah pergaulan, pengaruh lingkungan dan salah pola asuh.
Nomenklatur Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kalbar menjadi KPPAD sejak empat bulan lalu. Berdampak pada tidak bisa mendapatkan anggaran dalam melaksanakan program. Karena terbentur aturan yang ada. Sebagai komisioner yang baru, pastinya harus wajib dan menaati birokrasi. Karena di pemerintahan sistemnya masih KPAID dan bukan KPPAD, sehingga perlu proses. Dengan terkendalanya anggaran dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga organisasi, KPPAD terpaksa harus mengajukan penangguhan pembiayaan listrik dan jaringan internet.
Meski dalam empat bulan terakhir belum mendapatkan anggaran, KPPAD Kalbar terus melakukan tanggung jawabnya mendampingi serta menyelesaikan kasus-kasus anak. Walau harus menggunakan fasilitas dan anggaran pribadi. Sebagai bentuk komitmen, bahkan salah seorang komisioner harus pulang pergi dari Kecamatan Anjungan. (Maulidi Murni/rk