Hina Wartawan, Anak PJ Sekda Takalar Dilaporkan ke Polisi

FAJAR.CO.ID, TAKALAR -- Pimpinan Media online Trialif, Muh Sahid Daeng Siriwa, mendesak Polres Takalar agar bisa secepatnya memproses laporannya, terkait penghinaan wartawan di media sosial (medsos), pada tanggal (2/8) kemarin.
Dimana pada saat, Media trialif memberitakan “dihubungi semalam, Ponsel Sekda di angkat oleh Perempuan”, setelah itu, putra dari penjabat (Pj) Sekda Takalar, Mohammad Ersham Arsyad, melihat berita bapaknya di medsos dan langsung berkomentar bahwa media trialif adalah media abal-abal yang sudah tidak punya bahan lain untuk diberitakan, kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara tapi jangan sampai merugikan orang lain, bisa berujung pidana bos, media setang, sama yang punya, ucapannya dikomentar, selasa (8/7).
Setelah itu, Pimpinan Umum Trialif Muh Sahid, tidak menerima atas komentar anak penjabat Sekda Takalar, yang telah menghina profesi jurnalis dan media online trialif. Sehingga dia langsung melapor di Polres Takalar pada tanggal 03 agustus lalu. Dengan nomor laporan polisi No. Pol : LP/201/VIII/2018/SPKT.
Menurut Pelapor, Muh Sahid Siriwa berharap kepada Polres Takalar agar bisa serius dan secepatnya bisa mempidanakan anak Penjabat Sekda Takalar.
“Kami tegaskan, tidak bakalan mencabut laporan saya, siapa pun yang menyuruh saya untuk mencabut laporan saya, tetap saya serahkan di proses hukum agar bisa berjalan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku, tegasnya Siriwa, selasa (7/8).
Sementara Kasat Reskrim Polres Takalar, Akp Norman mengatakan saat ini dirinya sementara memerintahkan kanit Tindak pidana tertentu (Tipiter) untuk segera melakukan lidik, singkatnya Akp. Norman. (supahrin/raksul/fajar)