Gara-gara Uang Politik, Bupati Takalar Dilapor Pengusaha Ikan Terbang di Polda Sulsel

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Mahalnya biaya politik sering kali disebut-sebut sebagai biang keladi melakukan korupsi yang dilakukan para calon kepala daerah.Bahkan, sudah menjadi rahasia umum, bahwa peserta pemilu harus menyiapkan dana tak sedikit untuk maju menjadi kepala daerah, anggota legislatif, ataupun presiden. Mahar politik, dana saksi, hingga politik uang saat kampanye, kabarnya merupakan deretan ongkos besar yang harus disediakan oleh para petarung pilkada. Ongkosnya pun berbeda-beda antar masing-masing daerah. Semakin luas cakupan wilayah, katanya, semakin besar pula dana yang mesti disediakan. Begitu besarnya dana yang harus dikeluarkan, maka peran donatur dan tim sukses sangat menentukan pemenangan Pilkada. Mereka sangat dibutuhkan oleh pasangan calon untuk bahu membahu melancarkan politik uang dalam Pilkada langsung. Praktek suskesi semacam ini ternyata telah menimbulkan dampak negatif, paling tidak selama 5 tahun, terutama setelah terpilihnya kepala daerah. Peran donatur dan tim harus dibayar mahal oleh penguasa terpilih. Di Sulawesi Selatan, Bupati Takalar, Syamsari Kitta, rupanya termasuk salah satu dari sekian banyak kepala daerah yang terpilih terjerat utang politik yang harus dibayar. Hal tersebut terungkap setelah salah seorang donatur Syamsari Kitta pada Pilkada Takalar yang digelar 2017 lalu, yakni Gassing Rapi, yang melaporkan Bupati Takalar tersebut ke Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, terkait milyaran utang Syamsari yang tak kunjung diselesaikannya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan