42 Bacaleg Lutra Gugur Sebelum Bertanding

FAJAR.CO.ID, MASAMBA -- Sebanyak 42 bakal calon legislatif (bacaleg) Kabupaten Luwu Utara dinyatakan gugur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Itu artinya, hanya 339 bacaleg yang lolos dalam hasil verifikasi kelengkapan dokumen perbaikan bacaleg Luwu Utara serta penyusunan daftar calon sementara (DCS) pileg 2019.
”Jadi dari hasil verifikasi hanya 339 orang bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat kelengkapan dokumen,” kata Suprianto, devisi teknis KPU Lutra, kepada Palopo Pos, Kamis 9 Agustus 2018, di kantor kPU Luwu Utara, Jalan Sulimpuriang Masamba.
Kata dia, ini hasil verifikasi sementara yang akan diumumkan pada 12-14 Agustus 2018, mendatang, di media cetak untuk selanjutnya sudah masuk tanggapan masyarakat.
Dari hasil verifikasi hanya empat parpol yang mengisi full 35 orang bacaelgnya di empat daerah pemilihan (dapil).
Diantaranya, Partai Golkar, PKS, Perindo, dan Partai NasDem. Sementara partai paling sedikit yakni partai PBB hanya 3 orang bacalegnya di dapil 2 saja, dan Partai Solidaritas Indonsia (PSI) hanya 14 orang bacaelgnya, masing-masing di dapil satu sebanyak 5 orang dan dapil dua sebanyak 9 orang.
Beberapa foto bacaleg tidak nampak atau tidak terbaca pada alat proyektor yang menampilkan data bacaleg saat pembacaan bacaleg yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada Hasil Perbaikan Dokumen Daftar Calon Sementara Pemilu 2019.
Hal ini terlihat saat Suprianto, devisi Teknis KPU Luwu Utara membacakan bacaleg yang memenuhi syarat hasil verifikasi, Kamis 9 Agustus 2018, kemarin, di Aula Demokrasi Kantor KPU Luwu Utara.