ACC Dukung Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Manipulasi BBNKB

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dalam mengusut dugaan manipulasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di UPTD Badan Pendapatan Daerah Sulsel wilayah Maros, mendapat respon positif dari berbagai pihak.
Salah satu dukungan pun datang dari Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi
”Apa yang dilakukan Kejati Sulsel itu sudah tepat. Karena ada laporan dari masyarakat, maka kejati wajib menindaklanjutinya,” ujar Direktur ACC Sulsel Abdul Muthalib, kemarin.
Selama ini, kata dia, Samsat Maros berdalih tidak mungkin terjadi manipulasi diproses pajak kendaraan, menurut Mutahlib, itu hal yang lumrah.
Namun tidak sertamerta berhenti dalam menangani kasus seperti ini. Sebab modus kejahatan semakin canggih. Semakin ditutupi celah potensinya, semakin canggih pula pola korupsi yang dilakukan.
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel yang saat ini sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi Sulsel Tautoto Tana Ranggina, membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan Kejati Sulsel terhadap Samsat Maros.
“Iya, memang sedang ada pengumpulan keterangan dari pihak kejaksaan,” ungkap Tautoto ketika dihubungi BKM (FAJAR group), Rabu (8/8).
Lelaki yang akrab disapa Toto itu melanjutkan, sudah ada beberapa staf yang dimintai keterangan. Dan yang bersangkutan sudah menjelaskan prosedur yang dilaksanakan dalam setiap pembayaran pajak.
“Karena dalam sistem yang kita miliki, itu jelas, harus sesuai dengan jumlahnya yang tertera dalam notice pajak. Dan setiap SKPD itu ada nomor serinya. Jadi gampang diketahui jika terjadi sesuatu,” tegasnya.
Terkait pemeriksaan dan pengumpulan bahan maupun keterangan (pulbaket) yang sementara dilaksanakan kejaksaan, Toto mengatakan, pihaknya mengikuti aturan dan prosedur pemeriksaan yang sedang dilakukan kejaksaan.
“Kita menghormati proses hukum yang sedang dilaksanakan kejaksaan saat ini,” pungkasnya. (mat-rhm/bkm/fajar)