Rutan Sidrap Penuh, Puluhan Tahanan Dipindahkan

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, SIDRAP -- Lantaran penuh sesak, pihak Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sidrap terpaksa memindahkan sebahagian tahanannya. Dalam Agustus ini saja, sekitar 30 tahanan kasus narkoba terpaksa dipindahkan ke Lapas Narkotika Klas IIA Sungguminasa Gowa. Proses pemindahan pun mendapat pengawalan ketat dari Polres Sidrap. Pemindahan dilakukan karena padatnya sudah warga tahanan di rutan yang sudah mencapai 405 orang. Kepala Rutan Klas IIB Sidrap, Mansyur, S.Sos, menjelaskan jumlah tahanan sebelumnya 405 orang dikurang 12 maka saat ini tinggal 395 orang yang kapasitas normal seharusnya hanya 136 orang saja. “Coba bayangkan bagaimana padatnya sudah rutan ini. Makanya kita pindahkan sebagian tahanan narkoba ke Makassar,” ujarnya. Mansyur menjelaskan lagi proses pemindahan tahanan, sebelumnya sudah hubungi Kanwil Makassar dengan mengirim surat serta pengusulan pemindahan. Setelah dikabulkan permohonan dengan alasan over kapasitas maka mereka menentukan kemana tahanan akan dipindah dengan layak dan Kanwil memutuskan mengirim ke Lapas Narkotika Klas IIA Sungguminasa Gowa. Mansyur menjelaskan bulan Agustus total sudah ada sekitar 30 tahanan narkoba dipindahkan. (ady/bkm/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan