Besok, KPU Palopo Tetapkan Juara Pimpin Palopo

FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Selangkah lagi, pasangan HM Judas Amir-Rahmat M Bandaso (JUARA) ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk Palopo.
Pelaksana Tugas Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo, Muh Asram Jaya bersama sejumlah komisioner KPU Sulsel berencana menetapkan pasangan di atas dalam rapat pleno di Makassar, besok, Minggu 12 Agustus 2018 di Hotel Four Points.
Kenapa harus di Makassar? Dijelaskan Asram, lantaran padatnya agenda komisioner KPU Sulsel yang tidak bisa ditunda, sehingga penetapan wali kota dan wakil wali kota Palopo terpilih masuk dalam rangkaian agenda tersebut.
“Dalam satu hari ini (Minggu,red) ada suatu agenda yang kita samakan di provinsi,” ujarnya di Kantor KPU Palopo, Jumat sore 10 Agustus 2018.
Sejumlah agenda yang dimaksud, lanjut Muh Asram, sperti rapat koordinasi persiapan logistik Pemilu 2019 yang sudah harus masuk perencanaan, dan persiapan rakor pimpinan KPU se-Indonesia yang dipusatkan di Makassar. “Teman-teman jadi panitianya,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, tahapan pilwalkot digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh paslon Ome-BISA.
Pada, Kamis 9 Agustus 2018 pukul 13:30 WIB digelar pembacaan putusan sela (dismissal) oleh sembilan majelis hakim MK.
Dalam putusan nomor 43/PHP.BUP-XVI/2018, Ketua MK Anwar Usman memutuskan tidak memiliki wewenang mengadili permohonan pemohon (Ome-BISA). Sehingga gugatan pemohon tidak dapat diterima.
Anwar menjelaskan, gugatan yang dimaksud pemohon bukanlah perkara perselisihan hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palopo, melainkan perkara dugaan pelanggaran yang penyelesaiannya telah diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negeri Makassar Nomor 30/G/PILKADA/2018 PT.TUN Mks, dan Mahkamah Agung Nomor 341 K/TUN/PILKADA/2018.