Sah, TP Jadi Pemenang Pilwalkot Parepare

FAJAR.CO.ID, PAREPARE -- Pasangan calon (paslon) Taufan-Pangerang (TP) akhirnya ditetapkan sebagai paslon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare.
Putusan itu berdasarkan Rapat Pleno Terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Minggu, (12/8/2018). Keputusan itu bernomor 91/PL.03.07-Kpt/7372/KPU-Kot/VIII/2018.
Dalam putusan yang dibacakan Sudirman, Komisioner KPU Parepare Devisi Hukum disebutkan, bahwa keputusan itu berdasarkan hasil Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menetapkan TP sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare periode 2018-2023.
“Dengan ini menetapkan pasangan calon Dr HM Taufan Pawe SH MH dan Pangerang Rahim sebagai paslon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare dengan perolehan suara terbanyak,” sebut Sudirman, membacakan Surat Keputusan Rapat Pleno terbuka yang ditandatangani Ketua KPU Parepare, Nur Nahdiyah.
“Putusan ini sesuai dengan hasil putusan MK, bahwa gugatan tidak dapat dilanjutkan sehingga dalam PKPU, putusan dismisal paling lambat tiga hari setelah putusan MK, sehingga hari ini kami tetapkan Bapak Taufan Pawe dan Pangerang Rahim sebagai paslon terpilih Wali Kota dan Wakil Walikota Parepare,” kata Nur Nahdiyah kepada sejumlah awak media.
Diketahui, paslon Taufan-Pangerang meraih jumlah suara 39.966 atau 51.19 persen, sementara paslon Faisal-Asriadi (FAS) 38.108 atau 48.81 persen, dengan selisih 1.858 suara atau 2.38 persen. (nia)