426 Tahanan Dapat Remisi, Dua Bebas

FAJAR.CO.ID, SIDRAP -- Menjelang HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Raya Idul Adha, sebanyak 426 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Sidrap mendapatkan remisi. Sementara itu, dua tahanan lainnya mendapatkan remisi bebas.
Pengurangan masa tahanan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan Bangsa Indonesia pada masyarakat yang tersangkut masalah hukum.
Seperti remisi 17 Agustus 2018 Kemerdekaan RI ke 73 ini, 238 orang nara pidana (Napi) ini terdiri, pengurangan 1 bulan sebanyak 98 orang, 2 bulan 63 orang, 3 bulan 41 orang dan 4 bulan 14 orang.
Kepala Rutan Klas IIB Sidrap, Mansyur S.Sos mengatakan dari 238 warga binaannya diberi ampunan remisi, ada dua orang diantaranya remisi bebas. Namun, katanya, belum bisa langsung menghirup udara bebas karena harus menjalani hukuman tambahan pokok subsider 1 bulan kasus narkoba.
“Ismail dan Askari dengan masing-masing vonis 5 tahun. Seharusnya dia sudah dibebaskan pada hari 17 Agustus ini, tapi karena ada hukuman tambahan 1 bulan, jadi terpaksa tanggal 19 September bulan depan baru dibebaskan,”ungkap Mansyur, Rabu (15/8).
Selain remisi Kemerdekaan RI, juga remisi Lebaran Idul Fitri tahun 2018 ini juga diberikan pada 186 orang. Serta Remisi 1 bulan pada 2 orang anak napi.
Rincian remisi lebaran Idul Fitri, yakni 15 hari sebanyak 75 orang, untuk 1 bulan sebanyak 107 orang, dan 1 bulan 15 hari hanya 3 orang.
“Remisi lebaran ini baru akan diserahkan pada puncak HUT RI Ke 73 tahun 2018 Jumat lusa (esok, red). Bersamaan kita serahkan SK remisi 17 ini. Jadi totalnya ada 426 orang keseluruhannya dapat pengurangan hukuman lebaran dan 17 Agustus ini,”tegasnya.
Menurut Mansyur, perayaan HUT Kemerdekaan RI tahun ini dirangkaikan sebelumnya dengan menghadirkan beberapa lomba antar Napi 17-an di Rutan ini.
“Para napi itu, juga mengikuti berbagai lomba dan pertandingan seperti bola voli dan tenis meja. Sedangkan, lomba lainnya yakni makan kerupuk, memasukkan pensil ke dalam botol dan lomba kebersihan antar kamar dab blok napi,”tandasnya. (ady/bkm/fajar)